Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 11 Maret 2026 Cek Lokasi Layanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:26:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 11 Maret 2026 Cek Lokasi Layanan

JAKARTA - Masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi kini memiliki pilihan layanan yang lebih praktis. 

Tanpa harus mendatangi kantor Satpas yang biasanya ramai, warga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian di sejumlah titik strategis di ibu kota.

Program ini rutin dihadirkan untuk membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM dengan proses yang lebih cepat dan mudah. Dengan adanya layanan keliling ini, pemohon hanya perlu datang ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun X resmi @tmcpoldametro. Layanan SIM Keliling beroperasi pada Rabu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa wilayah Jakarta.

Program ini diharapkan membantu warga mengurus administrasi berkendara secara lebih praktis, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah Ibu Kota.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

Pada hari ini terdapat beberapa titik layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.

Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di Jakarta pada hari ini:

Jakarta Timur
Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat
Lobby utama LTC Glodok
Lobby selatan Mall Ciputra

Jakarta Selatan
Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Pusat
Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Seluruh lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM mulai 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak perlu menunggu terlalu lama karena layanan ini biasanya cukup ramai oleh pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Dokumen yang Harus Dibawa

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama yang asli dan masih berlaku
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Dokumen tersebut wajib dibawa untuk mempercepat proses administrasi saat pengajuan perpanjangan SIM.

Jika salah satu dokumen tidak tersedia, proses perpanjangan SIM kemungkinan tidak dapat dilakukan di tempat layanan keliling tersebut.

Jenis SIM yang Dilayani

Layanan SIM Keliling tidak melayani semua jenis pengurusan SIM.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM tertentu, yaitu:

SIM A
SIM C

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemiliknya tidak dapat melakukan perpanjangan di layanan keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Karena itu, pemilik SIM disarankan memperpanjang masa berlaku sebelum tanggal kedaluwarsa agar tetap bisa menggunakan layanan keliling ini.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi oleh pemerintah.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.

Berikut tarif resminya:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Besaran biaya tambahan tersebut dapat berbeda tergantung tempat pemeriksaan kesehatan yang digunakan oleh pemohon.

Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

Kehadiran layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi atau Satpas yang biasanya lebih ramai.

Dengan memanfaatkan layanan ini, warga dapat mengurus administrasi berkendara secara lebih cepat dan efisien, terutama menjelang periode mobilitas tinggi seperti libur panjang dan mudik Lebaran.

Program ini juga membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga tidak sempat datang langsung ke kantor Satpas pada hari kerja.

Melalui layanan SIM Keliling, proses administrasi yang sebelumnya dianggap merepotkan kini bisa dilakukan dengan lebih mudah karena lokasi layanan tersebar di beberapa titik strategis di Jakarta.

Terkini